Sabtu, 10 Desember 2011

tugas softtskil 1


Tugas Soft Skil


                                                                                                
Nama         : Hadi Anggono
Kelas          : 1ka38
Npm           :13111131



Diskriminasi terhadap pendidikan

Setiap menjelang penerimaan siswa baru diskriminasi-diskriminasi terhadap rakyat kecil mulai mencuat .
Jalur khusus penerimaan siswa didik baru (PPDB) berlabel jalur mandiri, mengundang diskriminasi pendidikan. Jalur ini member jatah anak pejabat, bebas hambatan dalam memasuki universitas yang bergengsi.
Dinas Pendidikan Nasional memberi jatah bangku di sekolah-sekolah negeri favorit. Proporsi jatah bangku antardaerah cenderung berbeda, termasuk kuota PPDB asal-usul daerah calon peserta didik
          Dikota Pontianak misalnya, kuota untuk peserta dari luar kota hanya 5 persen, hal ini msih bisa di tolerir, karena pengelolaan universitas menjadi tanggung jawab pemda masing-masing.
          Tapi yang jadi masalah adalah pelegalan siswa titipan pejabat diberi tamping kuota hingga 10 persen dari daya tamping sekolah favorite. Kebijakan ini tentu melanggar UUD no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
          Setiap warga mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk mengenyam pendidikan. Anak petani, nelayan, pengusaha bahkan anak president  sekalipun mempunyai hak yang sama untuk pendidikan dan tidak diperbolehkannnya adanya diskriminasi sama sekali
          Tidak ada hak khusus yang di berikan Negara untuk kelompok terbatas, baik atas kelahiran maupun statusnnya. Mendiknas M Nuh tidak boleh hanya menilai jalur mandiri sebagai kebijakan memalukan.
Benteng terakhir
          Dalam hal ini pemerintah memang masih memiliki benteng terakhir dalam mempertahankan hak pendidikan untuk rakyat kecil, yaitu beasiswa untuk siswa yang berprestasi.
          Tapi jika kita lihat di realita tidak semua anak yang kurang mampu pintar atau mendapatkan beasiswa, hanya mereka yang berjuang keras lah yang mendapatkan beasiswa, jadi bagaimana dengan mereka kaum menengah kebawah yang memiliki kepintaran biasa-biasa saja ?
          Memang benteng terakhir ini pun  sudah mulai goyah atau tidak lagi efektif, karena bagi mereka yang kurang mampu tidak mendapatkan fasilitas yang lengkap hingga mereka akan di tindas oleh zaman modern.
          Hal ini sangat memalukan mengingat anak-anak para pejabat mendapatkan fasilitas terbaik namun mereka sia-siakan sedangkan di luar sana masih banyak anak-anak yang membutuhkan fasilitas tersebut.
          Akan tetapi untuk mewujudkan pendidilkn yang adil di Indonesia seperti halnya bak sebuah mimpi, karena jika kita semua tidak mendukungnya mimpi-mimpi anak menengah kebawah tidak akan pernah terwujud





Kesimpulan

          Bagi saya pribadi untuk menyelesaikan masalah ini baik pemerintah maupun masyarakat harus bersatu. Dengan cara mengurangi kuota yang di berikan kepada anak-anak pejabat dan menaikan kuota untuk beasiswa, dan untuk pemerintah sendiri haruslah tegas bagi mereka yang melanggara UUD.
          satu hala lagi bahwa setiap anak yang kurang mampu harus di beri fasilitas yang lengkap sejak dini agar mereka tidak ketinggalan zaman atau ketinggalan teknologi saat nanti bersaiiing dengan anak-anak lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar